189 Warga Binaan Lapas Polewali Terima Remisi HUT Ke 81 RI
Redaksi FidelisNews
18 Agustus 2026
06:27 WIB
85 views
Daerah
FidelisNews Polewali Mandar - Sebanyak 189 Warga binaan Lembags Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Polewali, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) menerima Remisi atau pengurangan masa pidana Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Senin (17/8/2026)
Kepala Lapas Kelas II B Polewali, Sudarno, menyampaikan. Pada memperingati HUT Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas II B Polewali, Kabupaten Polman, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 kepada warga binaan pemasyarakatan yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan berlaku.
"Di HUT Ke 81 Republik Indonesia, 17 Agustus 2026. Lapas Polewali serahkan remisi kepada warga binaan yang telah memenuhi persyatan, sebutnya.
Ia menjelaskan, pada momentum kemerdekaan tahun ini, sebanyak 189 orang warga binaan Lapas Kelas IIB Polewali menerima Remisi Umum. Berdasarkan besaran remisi yang diperoleh, sebanyak 188 orang menerima Remisi Umum I (RU I) dan 1 orang warga binaan menerima Remisi Umum II (RU II). Adapun penerima RU I, dengan rincian pengurangan masa pidana terdiri atas 14 orang menerima remisi 1 bulan, 45 orang menerima remisi 2 bulan, 45 orang menerima remisi 3 bulan, 43 orang menerima remisi 4 bulan, 28 orang menerima remisi 5 bulan, dan 13 orang menerima remisi 6 bulan.
"Remisi yang diserahkan 189 terdiri Remisi Umum I sebanyak 188 orang dan Remisi Umum II sebanyal 1 orang," ucapnya.
Diungkapkan Kalapas Polewali, penyerahan remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif selama menjalani masa pidana. Remisi juga menjadi bagian dari sistem pemasyarakatan yang mendorong warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan dan memperbaiki diri. serta melalui pemberian Remisi Umum dalam momentum HUT Ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lapas Kelas IIB Polewali berharap seluruh warga binaan dapat menjadikan kesempatan tersebut sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab, dan produktif.
"Remisi ini diberharapkan warga binaan dapat menjadikan kesempatan sebagai motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri, hal ini sejalan dengan slogan pemasyarakatan, Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat," tuturnya.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Polman, Nursaid Mustafa dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Polman, pimpinan instansi vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Mitra Kerja Lapas Kelas IIB Polewali.
Berita Terkait
Jelang Kunker Presiden Prabowo ke Polman, KAMMI So
02 November 2026
Tingkatkan Pelayanan Medis dan Fasilitas, RSUD Won
02 November 2026
Camat Wonomulyo Himbau Warga Bayar PBB P2
31 Oktober 2026
