Minggu, 20 September 2026
Hotline
RedaksiFidelisNews@gmail.com

Sidang Paripurna Memanas! DPRD Gowa Rekomendasikan Pemberhentian Bupati Gowa

Redaksi FidelisNews 13 Agustus 2026 08:23 WIB 72 views Politik
Sidang Paripurna Memanas! DPRD Gowa Rekomendasikan Pemberhentian Bupati Gowa
FidelisNews Gowa - Seluruh fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sepakat untuk menyampaikan pendapat terkait hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket yang merekomendasikan pemberhentian Husniah Talenrang sebagai bupati. 

Nasib pemakzulan Husniah Talenrang kini berada di tangan Mahkamah Agung (MA). 

Rapat paripurna DPRD Gowa yang berlangsung pada pukul 10.35 WITA, Rabu (12/8/2026), di gedung DPRD Jalan Mesjid Raya, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, berjalan lancar meski sempat diwarnai interupsi baik dari bupati Gowa maupun dari sejumlah anggota DPRD. 

Agenda rapat paripurna sendiri adalah memberikan ruang kepada seluruh fraksi untuk menyampaikan Hak Menyampaikan Pendapat terhadap hasil kerja Pansus Hak Angket DPRD yang mendudukkan Husniah Talenrang sebagai terperiksa atas tiga kasus. 

Ketiga kasus tersebut yakni dugaan korupsi seragam sekolah gratis senilai Rp 16 miliar, dugaan perselingkuhan dan pelanggaran amoral yang melanggar sumpah jabatan, serta kasus pencabutan sepihak bantuan beasiswa program doktoral salah satu mahasiswi. 

Dalam sidang ini, seluruh fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Gowa sepakat untuk menyampaikan pendapat dan selanjutnya melimpahkan berkas hasil penyampaian pendapat memberhentikan Husniah Talenrang sebagai kepala daerah Kabupaten Gowa. 

"Menetapkan bahwa pendapat DPRD menjadi dasar bagi DPRD Kabupaten Gowa untuk mengajukan permintaan kepada MA Republik Indonesia guna memeriksa, mengadili dan memutuskan pendapat DRPD Kabupaten Gowa sesuai dengan ketentuan pasal 80 undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan perundang undangan yang berlaku," kata Idil Hafid yang membacakan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Gowa. 

Diwarnai Interupsi Dari pantauan Kompas.com, rapat paripurna DPRD ini dihadiri oleh Husniah Talenrang dalam kapasitasnya sebagai bupati Gowa. 

Sidang sempat beberapa kali diwarnai interupsi baik oleh bupati Gowa maupun oleh sejumlah anggota DPRD. Hal ini terjadi setelah Husniah Talenrang diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan atas kesepakatan seluruh dari 7 fraksi DPRD yang telah sepakat untuk menyampaikan pendapat. 

"Ibu bupati disini hadir bukan untuk memberikan sambutan tapi untuk menyampaikan memberikan tanggapan apakah menerima atau menolak apa yang kami sampaikan," kata Dian Purnamasari, anggota DPRD Kabupaten Gowa dari Fraksi Gerindra.

Sumber : Kompas
📤 Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter WhatsApp Telegram