Rabu, 29 Juli 2026
Hotline
RedaksiFidelisNews@gmail.com

Soal LGBT, Jusuf Kalla : Agama Sudah Haramkan, Untuk Apa di Buatkan Undang - Undang

Redaksi FidelisNews 27 Juli 2026 09:40 WIB 7 views Nasional
Soal LGBT, Jusuf Kalla : Agama Sudah Haramkan, Untuk Apa di Buatkan Undang - Undang
FidelisNews Jakarta - Maraknya penolakan terhadap kaum LGBT diseluruh Indonesia, menjadi polemik di masyarakat hingga kementrian HAM telah memberikan tanggapan soal kaum penyimpanan seperti LGBT yang sudah merajalela ditengah masyarakat sehingga, Jusuf Kalla Wakli Presiden ke -10 dan ke-12 memberikan tanggapan secara tegas dalam menyikapi polemik tersebut. 

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) menegaskan bahwa lesbian, gay, biseksual, transgender, dan interseks (LGBTI) merupakan perbuatan yang diharamkan dalam ajaran Islam. Menurut dia, aspek keagamaan menjadi landasan utama dalam menyikapi persoalan tersebut, sementara pengaturan melalui hukum positif perlu dikaji lebih lanjut oleh para ahli hukum dan ulama.

Pernyataan itu disampaikan JK kepada wartawan usai menjadi pembicara dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII di Jakarta, Ahad (26/7/2026). Ia dimintai tanggapan mengenai salah satu rekomendasi kongres yang mengusulkan penyusunan regulasi khusus terkait LGBTI.

Sumber : Rebublik
📤 Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Berita Terkait