Sabtu, 19 September 2026
Hotline
RedaksiFidelisNews@gmail.com

Polres Polman Amankan 36 Sepeda Motor, Cegah Bali

Redaksi FidelisNews 30 Agustus 2026 22:35 WIB 59 views Kriminal
Polres Polman Amankan 36 Sepeda Motor, Cegah Bali
FidelisNews Polewali Mandar – Kepolisian Polres Polewali Mandar (Polman) bergerak cepat mencegah aksi balap liar (Bali) di wilayah Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman. Dengan mengamanksn 36 unit sepeda motor, setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan aksi Bali. Di Jalan Trans Sulawesi Lintas Barat Polewali–Majene, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polman. Minggu, (30/8/2026) dini hari.


Kapolsek Tinambung AKP Ramli mengatakan, menyampaikan.
Informasi adanya Bali yang diterima sekitar pukul 00.45 Waktu Indonesia Tengah (Wita). Sehingga menindaklanjuti laporan tersebut, dengan menerjunkan personel Polsek Tinambung, dengan dukungan Satlantas Polres Polman dan Unit IV Kamneg Satintelkam Polres Polman, menuju lokasi.


Di lokasi, petugas memeriksa para pemuda dan kendaraan yang berada di sekitar area tersebut serta diduga akan digunakan untuk Bali.

Sebanyak 36 sepeda motor kemudian diamankan ke Mapolsek Tinambung untuk didata dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraannya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, polisi menemukan 16 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.


"16 knalpot brong yang diamankan Mapolres Polman untuk penanganan lebih lanjut," tandasnya.

Menurutnya,  untuk 20 unit sepeda motor lainnya diamankan di Polsek Tinambung untuk pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut. Penindakan Bali dilakukan sebagai langkah cepat kepolisian untuk mencegah aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.

“Kami tidak ingin aksi balap liar terjadi dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para pemuda agar tidak menjadikan jalan umum sebagai arena balapan.

“Kami mengimbau para pemuda untuk tidak melakukan balap liar dan menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan ketentuan. Selain mengganggu kenyamanan masyarakat, tindakan tersebut juga dapat membahayakan keselamatan diri sendiri dan orang lain,” harapnya.

Ia menambahkan, kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan menindak aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan penindakan berakhir sekitar pukul 02.00 Wita dalam keadaan aman dan terkendali.

Polres Polman mengapresiasi peran masyarakat yang dengan cepat memberikan informasi kepada kepolisian. Masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif.


Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Tinambung Polres Polman AKP Ramli, didampingi Kasatlantas Polres Polman IPTU Jamaluddin, Kasatintelkam Polres Polman IPTU Haspar, serta Kanit Binmas Polsek Tinambung IPDA Muh. Saleh.
📤 Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter WhatsApp Telegram

Berita Terkait