Begini Penjelasan Kapolres Makassar Kericuhan Yang Terjadi di Jalan Bitoa Makassar
Redaksi FidelisNews
23 Juli 2026
14:21 WIB
22 views
Kriminal
FidelisNews Makassar — Pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang dikawal ketat pihak kepolisian di Jalan Bitoa, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berujung bentrok pada Kamis (23/7/2026).
Ribuan warga yang menempati area seluas 30 hektar tersebut menolak proses pengukuran lahan. Warga mengklaim bahwa lahan yang telah dipukimi oleh ribuan kepala keluarga tersebut merupakan milik sah mereka.
Kericuhan tak terhindarkan saat warga mulai melempari aparat kepolisian menggunakan batu dan petasan. Guna meredam situasi dan memukul mundur perlawanan warga, personel gabungan dari Polrestabes Makassar membalas dengan tembakan gas air mata.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Arya Perdana, menjelaskan bahwa persengketaan lahan ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama. "Persoalan ini sebenarnya sudah lama. Ada masyarakat yang memang menempati tanah tersebut sudah lama, namun alas haknya tidak ada atau sampai sekarang belum bisa ditunjukkan. Sementara ada pihak lain yang bisa menunjukkan alas haknya," terang Kombes Pol. Arya Perdana di lokasi kejadian.
Ia menambahkan, pengamanan ketat dilakukan untuk memastikan proses pengukuran tanah oleh BPN berjalan lancar guna menentukan kejelasan hukum di lahan tersebut.
Meski sempat tersendat akibat bentrokan, petugas BPN akhirnya berhasil menyelesaikan pengukuran di beberapa titik lokasi. Setelah situasi dapat dikendalikan dan warga terpukul mundur, polisi serta petugas BPN ditarik kembali dari lokasi. Kondisi di Kelurahan Bitoa kini dilaporkan telah kembali kondusif.
Berita Terkait
Pria 61 Tahun di Ringkus Satreskrim Polres Gowa Ka
25 Juli 2026
Pencuri HP di Laci Motor Bersama Penadahnya di Rin
24 Juli 2026
