Oknum Pilot Malaysia Menjadi Kurir 25 Kg Ekstasi, Polisi Memburu Jaringan Internasional
Redaksi FidelisNews
01 Agustus 2026
08:36 WIB
12 views
Kriminal
FidelisNews Jakarta — Kepolisian memburu jaringan sindikat narkotika internasional di balik penyelundupan 25 kilogram ekstasi melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Pengungkapan kasus ini menyeret seorang oknum pilot maskapai Malaysia berinisial MS yang diduga berperan sebagai kurir. Setelah mengamankan tersangka, penyidik kini fokus memetakan jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Awaludin Amin mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi dan mengejar target lain dalam jaringan tersebut.
“Kita terus mendalami dan melakukan pengembangan lanjutan dan terus memetakan sampai mendapatkan target jaringan,” kata Awaludin.
Menurutnya, penyidik bersama tim terus mengembangkan kasus tersebut. Progres pengejaran terhadap jaringan narkotika itu juga terus dilakukan.
“Kami terus bekerja dengan tim, setiap waktu kami ada progres pastinya,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan fakta bahwa MS diduga telah tiga kali membawa narkotika. Dua di antaranya menuju Jakarta, sementara satu pengiriman lainnya dilakukan ke wilayah lain.
Pada aksi terakhir, MS membawa ekstasi dan sabu-sabu menuju Jakarta. Aksi tersebut kemudian terungkap setelah petugas Bea dan Cukai mengamankan barang bukti di Bandara Soekarno-Hatta pada 29 Juli 2026.
Polisi juga menyebut MS terbukti positif mengonsumsi beberapa jenis zat terlarang.
Atas perbuatannya, MS dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 114 ayat (2), juncto Pasal 132 ayat (1), subsider Pasal 609 ayat (2).
Meski tersangka dan barang bukti telah diamankan, pengembangan kasus masih terus dilakukan. Polisi kini mengejar mata rantai lain untuk mengungkap jaringan sindikat narkotika internasional yang diduga berada di balik penyelundupan tersebut.
Awaludin meminta dukungan dan doa agar jajarannya dapat segera mengungkap seluruh jaringan yang terlibat.
Berita Terkait
Polisi Terus Mengejar Tersangka Pengeroyokan Atas
01 Agustus 2026
Pria 61 Tahun di Ringkus Satreskrim Polres Gowa Ka
25 Juli 2026
Pencuri HP di Laci Motor Bersama Penadahnya di Rin
24 Juli 2026
